Sabtu, 16 Januari 2010

Kebudayaan Menurut Para Ahli

Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli

Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:

1. Edward B. Taylor

Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.

2. M. Jacobs dan B.J. Stern

Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.

3. Koentjaraningrat

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.

4. Dr. K. Kupper

Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.

5. William H. Haviland

Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.

6. Ki Hajar Dewantara

Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

7. Francis Merill

Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.

8. Bounded et.al

Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.

9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)

Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.

10. Robert H Lowie

Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.

11. Arkeolog R. Seokmono

Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.

Kesimpulan

Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Kebudayaan

Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan, kesenian, bukum, adat istihadat dan setiap kemampuan lain dan kebiasaan yang dimiliki oleh manusia sebagai anggota suatu masyarakat. Misalnya: dari alat-alat yang paling sederhana seperti asesoris perhiasan tangan, leher dan telinga, alat rumah tangga, pakaian, system computer, non materil adalah unsur-unsur yang dimaksudkan dalam konsep norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan / keyakinan serta bahasa.
Para kebudayaan sering mengartikan norma sebagai tingkah laku rata-rata, tingkah laku khusus atau yang selalu dilakukan berulang – ulang. Kehidupan manusia sellau ditandai oleh norma sebagai aturan sosial untuk mematok perilaku manusia yang berkaitan dengan kebaikan bertingkah lak, tingkah laku rata-rata atau tingkah laku yang diabstaksikan. Oleh karena itu dalam setiap kebudayaan dikenal norma-norma yang ideal dan norma-norma yang kurang ideal atau norma rata-rata. Norma ideal sangat penting untuk menjelaskan dan memahami tingkah laku tertentu manusia, dan ide tentang norma-norma tersebut sangat mempengaruhi sebagian besar perilaku sosial termasuk perlaku komunikasi manusia.
Nilai adalah konsep-konsep abstrak yang dimiliki oleh setiap individu tentang apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, patut atau tidak patut.
Unsur penting kebudayaan berikutnya adalah kepercayaan / keyakinan yang merupakan konsep manusia tentang segala sesuatu di sekelilingnya. Jadi kepercayaan / keyakinan itu menyangkut gagasan manusa tentang individu, orang lain, serta semua aspek yang berkaitan dengan biologi, fisik, sosial, dan dunia supernatural. Unsure penting kebudayaan adalah bahasa, yakni system kodifikasi kode dan symbol baik verbal maupun non verbal, demi keperluan komunikasi manusia.
Definisi kebudayaan di atas seolah bergerak dari suatu kontinum nilai kepercayaan kepada perasaan dan perilaku tertentu. Perilaku tertentu. Perilaku tersebut merupakan model perilaku yang diakui dan diterima oleh pendukung kebudayaan sehingga perilaku itu mewakili norma-norma budaya.

Kebudayaan dalam Pandangan Sosiologi
Bagaimana para sosiolog mendefinisikan kebudayaan Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari interaksi sosial antar manusia dalam masyaralat mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut :
1. Keseluruhan (total) atau pengorganisasian way of life termasuk nilai-nilai, norma-norma, institusi, dan artifak yang dialihkan dari satu generasi kepada generasi berikutnya melalui proses belajar (Dictionary of Modern Sociology).
2. Francis Merill mengatakan bahwa kebudayaan adalah :
• Pola-pola perilaku yang dihasilkan oleh interaksi sosial
• Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh seseorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
3. Bounded et.al (1989), kebudayaan. adalah sesuatu yang terbentuk oleh Pengembangan dah transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya symbol bahasa sebagai rangkaian simbol. yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang diharapkan dapat ditemukan di dalam media, pernerintahan, institusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
4. Mitchell (ed) dalam Dictionary of Soriblogy mengemukakan, kebudayaan adalah sebagian dari perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia (dan produk yang dihasilkan manusia) yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan secara genetikal.

Kebudayaan Dalam Pandangan Antropologi

Bagaimana seorang antropolog mendefinisikan kebudayaan?
1. Berdasarkan. Eri cyclopedia of Sociology, kebudayaan menurut Para antropolog diperkenalkan Pada abad 19. Gagasan ini Pertama. kali muncul di zaman renaisans untuk menggarnbarkan adat istiadat, kepercayaan, bentuk-bentuk sosial, dan bahasa-bahasa Eropa. di masa. silam yang berbeda dengan masa kini. Periode kedua dari kebudayaan terjadi tatkala konsep ini mulai mendapat pengakuan bahwa kini manusia itu berbeda-beda berdasarkan wilayah diatas muka bumi, variasi itu diperkuat oleh bahasa yang mereka gunakan, ritual yang mereka praktekan serta berdasarkan jenis-jenis masyarakat di mana mereka tinggal.
2. Malinowski mengatakart bahwa kebudayaan merupakan kesatuan dari dua aspek fundamental, kesatuan pengorganisasian yaitu tubuh artifak dan sistem adat istiadat.
3. Kebudayaan adalah perilaku yang dipelajari, seorang tidak dapat dilahirkan dengan tanpa kebudayaan, kebudayaan itu bersifat universal, setiap manusia memiliki kebudayaan yang dia peroleh melalui usaha sekurang-kurangnya melalui belajar secara biologis.

Kebudayaan merupakan “jumlah” dari seluruh sikap, adapt istiadat, dan kepercayaan yang membedakan sekelompok orang dengan kelompok lain, kebudayaan ditransmisikan melalui bahasa, objek material, ritual, institusi (milsanya sekolah), dan kesenian, dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. (Dictionary of Cultural Literacy).

Beberapa Konsep Yang Berkaitan Dengan Kebudayaan

Untuk memahami kebudayaan secara keselurahan maka ada baiknya saya mengemukakan beberapa konsep yang berkaitan dengan kebudayaan, beberapa diantaranya selalu digunakan secara bergantian dalam membahas komunikasi antar budaya.
• Budaya Dominan
• Common culture
• Sub kultur
• Cultural lag
• Culture shock
• Kebudayaan tradisional
• Multikultural

APA ITU EFEKTIVITAS KOMUNIKASI ANTARBUDAYA

Yakni menciptakan komunikasi yang efektif melalui pemaknaan yang sama atas pesan yang dipertukarkan.
Secara umum, sebenarnya tujuan komunikasi antar budaya antara lain untuk menyatakan identitas sosial dan menjebatani perbedaan antar budaya melalui perolehan infomasi baru, pengalaman atas kekeliruan dalam komunikasi antar budaya sering membuat manusia makin berusaha mengubah kebiasaan berkomunikasi, paling tidak melalui pemahaman terhadap latar belakang budaya orang lain. Menurut Wiliam Howell (1982), setiap individu mempunyai tingkatan kesadaran dan kemampuan yang berbeda-beda dalam berkomunikasi antar budaya. Tingkat kesadaran dan kemampuan itu terdiri atas empat kemungkinan, yaitu :
1. Seseorang sadar bahwa dia tidakmampu memahami budaya orang lain.
2. Dia sadar bahwa dia mampu memahami budaya orang lain.
3. Dia tidak sadar bahwa dia mampu memahami budaya orang lain.
4. Dia tidak sadar bahwa dia tidak mampu menghadapi perbedaan antarbudaya, keadaan ini terjadi manakala seseorang sama sekali tidak menyadari bahwa sebenarnya dia tidak mampu menghadapi perilaku budaya orang lain.

Para ahli komunikasi antarbudaya mengemukakan berbagai konsep tentang effektivitas komunikasi antarbudaya, milsanya :
1. Komunikasi antarbudaya akan efektif kalau setiap orang yang terlibat dalam proses komunikasi mampu meletakkan dan memfugnsikan komunikasi di dalam suatu konteks kebudayaan tertentu.
2. Efektivitas komunikasi antarbudaya sangat ditentukan oleh sejauhman manusia meminimalkan kesalahpahaman atas pesan-pesan yang dipertukarkan oleh komunikator dan komunikan antarbudaya.
3. Salah satu studi yang pernah dilakukan Hammer (1987) menetapkan tiga tema sentral efektivitas komunikasi,

Berdasarkan konsep tersebut diatas maka uraian ini membahas suatu pendekatan umum yang menerangkan sejauh mana pengaruh factor-faktor pribadi atau gaya komunikasi individu mampu memberikan konstribusi atau bahkan memprediksi efektivitas komunikasi antarbudaya.

AKSIOMA EFEKTIVITAS KOMUNKASI ANTARBUDAYA

Dikatakan sebagai aksioma Karena konsep yang hendak dipahami itu selalu ada dalam perikehidupan manusia.

EFEKTIVITAS HUBUNGAN DAN KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA
Yang lebih penting adalah motivasi antarpirbadi yang ada di balik hubungan sosial itu sehingga mampu memberikan atribusi bagi pengembangan hubungan social dan kepuasaan hubungan antarpribadi.
Efektivitas komunikasi antarbudaya didahului oleh hubungan antarbudaya. Hubungan antarbudaya bukan terjadi sekilas tetapi terus menerus sehingga kualitas berubah dan mengalami kemajuan kearah kualitas hubungan yang baik dan semakin baik.

EFEKTIVITAS KOMUNIKASI ANTARBUDAYA DAN IKLIM KOMUNIKASI YANG POSITIF

Iklim komunikasi yang positif akan mendukung fungsi komunikasi sedangkan iklim komunikasi yang negative akan menghambat fungsi komunikasi. Iklum komunikasi yang positif maupun negarif itu ditentukan oleh tiga factor yang positif maupun negative itu ditentukan oleh tiga factor berikut ini :
1. Faktor derajat kognitif
2. Perasaan positif, dan
3. Tindakan yang menunjukan kemampuan.

FAKTOR DERAJAT KOGNITIF
Komunikasi antarbudaya mengharuskan setiap pelakunya berusaha mendapatkan, mempertahankan dan mengembangkan aspek-aspek kognitif bersama.
Indentitas pribadi
Indentitas pribadi itu berasal dari pengalaman pribadi saya yang unik, sedangkan identitas social merupakan cirri khas kelompok budaya yang saya peroleh dari pengalaman bergaul dengan kelompok budaya saya.

Tindakan yang Menunjukkan Kemampuan
Dimensi terakhir dari iklim komunikasi yang positif adalah tindakan untuk menunjukkan kemampuan yang kita sebut tingkat perilaku.

Identitas Variabel Komunikasi Antarbudaya
Tiga komponen penting bagi pecinta kompetensi komunikator, yakni motivasi berkomunikasi antarbudaya, pengetahuan, yakni motivasi berkomunikasi antarbudaya, pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi antarbuday.
Pesan kita bicara tentang pesan dalam komunikasi antar budaya yaitu pesan yang berisi maksud, pikiran, dan gagasan seorang komunikator. Pesan-pesan itu biasa berbentk verbal dan non verbal yang dapat dipahami bersama.
Media kita berbicara mengenai media antarbudaya, yang oleh komunikator dapat dilakukan melalui pemilihan media yang menghubungkan perbedaan dua atau lebih budaya. Media itu bisa merupakan pilihan bentuk komunikasi, cara dan kebiasaan berkomunikasi antarpribadi, antarkelompok, komunikasi public dan komunikasi massa.
Komunikan kita berbicara mengani komunikan, yakni sasaran komunikasi yang berbeda kebudayaan dengan komunikator.
Efek Kita berbicara tentang efek atau umpan balik komunikasi antarbudaya berarti berbicara tentang bentuk-bentuk dari dampak.


Keterampilan Komunikasi dan Manusia Terisolasi
Ada empat factor yang membentuk keterampilan berkomunikasi antarbudaya, yakni :
1. bagaimana mengubah diri menjadi lebih sadar tentang hakikat interaksi antarbudaya.
2. Bersikap toleran terhadap interaksi dan pesan-pesan yang seringkali bersikap mendua.
3. Bersikap Empati, dan
4. Kemampuan untuk mengurangi tingkat ketidakpastian dalam interaksi antarbudaya.

Variabel Gaya Pribadi
Komunikasi antarbudaya yang difungsional itu disebabkan Karena orang terlalu menampilkan self oriented yang berlebihan sehingga orang itu menjadi congkak, dan menunjukkan gagasan gaya pribadi berikut ini sering kali tampil dalam komunikasi antar pribadi.

Etniosentrisme
Etniosentrisme adalah suatu perasaan superior atau keunggulan dari suatu kelompk orang yang menganggap kelompok lain lebih interior dan kurang unggul.

Toleransi, Sikap Mendua dan Keluwesan
Komunikasi antarbudaya mengandung sifat mendua, yakni kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain.

Empati
Empati dimaksudkan agar anda mulai mengerti dan memahami orang lain “dari dalam”, dari kerangka piker (gagasa yang dia komunikasika), perasaan dan perbuatan (Rogers, 1983), Tindakan empati di awal komunikasi antarbudaya dapat dilakukan melalui kegiatan mendengar secara aktif dan akurat, demikian yang dikemukakan oleh Hammer (1989) Liliweri (1994).

Keterbukaan
Dengan keterbukaan bukan berarti bahwa setiap orang harus membuka diri seluas-luasnya, namun membuka kesempatan untuk sama-sama mengetahui informasi tentang diri maupun tentang lawan bicara.

Kompleksitas Kognitif
Kompleksitas Kognitif mengacu pada kemampuan pribadi untuk mengetahui, dan mengalami orang lain.

Bengkulu dari Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Propinsi Bengkulu dari Kemerdekaan Indonesia Hingga Terbentuk menjadi Propinsi Bengkulu

Ir. Herawansyah, M.Sc., MT

PENDAHULUAN
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diumumkan kepada dunia internasional melalui radio oleh Sukarno dan Muhammad Hatta di tempat kediaman Sukarno Jalan Pegangsaan Timur (sekarang jalan Proklamasi No. 59) Jakarta. Proklamasi tersebut merupakan suatu gerakan besar seluruh rakyat Indonesia yang ingin merdeka dan membentuk negara sendiri yang terbebas dari penjajahan.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Sukarno dan Muhammad Hatta terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Berita proklamasi tersebut pada tanggal 20 Agustus 1945 diterima secara resmi di Kota Bengkulu dan dibentuklah suatu badan yang menyusun pemerintah Republik Indonesia di Bengkulu.

Pada tanggal 3 Oktober 1945, Ir. Indra Tjaya diangkat oleh Mr. T.M. Hasan (Gubernur Sumatera yang berkedudukan di Pematang Siantar – Sumatera Utara) sebagai Residen Bengkulu. Setelah beliau diangkat sebagai Residen Bengkulu, Ir. Indra Tjaya mengadakan perundingan dengan Residen (Syucokang) Jepang, Z. Inomata untuk menyerahkan daerah Keresidenan Bengkulu kepada Pemerintah Republik Indonesia. Setelah diadakan beberapa kali perundingan maka pada tanggal 27 Oktober 1945, dilakukan penyerahan Pemerintahan Keresidenan Bengkulu oleh Jepang kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Pada awal tahun 1946, terjadilah krisis pemerintahan sipil di Bengkulu, dimana Badan Pekerja Harian Nasional Indonesia (BPHNI) menuntut reorganisasi pemerintahan diseluruh Keresidenan Bengkulu, akibatnya pada tanggal 21 Naret 1946 Residen Ir. Indra Tjaya secara resmi meletakkan jabatan. Tanggung jawab sebagai residen sepenuhnya diserahkan kepada BPHNI dan pada tanggl 23 Maret 1946 BPHNI mulai melaksanakan reorganisasi pemerintahan diseluruh Keresidenan Bengkulu.

Namun karena terjadinya kekisruan yang diakibatkan tidak diakuinya BPHNI oleh sebagian besar Kepala Marga di Curup maka pada tanggal 28 April 1946, Mr. Hazairin (Ketua Pengadilan Negeri Sibolga – Putera Daerah Bengkulu) diangkat oleh Mr. T.M. Hasan sebagai Residen Bengkulu. Mr. Hazairin dengan segala kemampuannya segera bertindak untuk kembali menyusun pemerintahan daerah Bengkulu yang morat marit dengan bijaksana serta tidak merugikan pihak manapun malahan seluruh komponen diajak melaksanakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab secara bersama-sama.

Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 10 tanggal 15 April 1948, Provinsi Sumatera dibagi menjadi 3 (tiga) Provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan dan di atasnya, sebagai wakil Pemerintah Pusat RI dibentuk Lembaga Komisariat Pemerintah Pusat yang berkedudukan di Kota Bukit Tinggi dimana Mr. T.M. Hasan sebagai Ketua dan Mr. A. Sidik sebagai Pemimpin Sekretariat Pemerintah Pusat.

Dengan ketetapan undang-undang Nomor 10 tersebut, Keresidenan Bengkulu yang tadinya dalam lingkungan Provinsi Sumatera masuk kedalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan dengan Gubernur M. Isa yang berkedudukan di Kota Curup.

Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melanggar perjanjian Renville dengan menyerang daerah-daerah Republik Indonesia yang masih belum didudukinya termasuk Keresidenan Bengkulu.

Pada tanggal 25 Desember 1947, Gubernurr M. Isa telah berada di Kota Curup mengepalai pemerintahan Provinsi Sumatera selatan.

Pada tanggal 23 Desember 1948, Daerah Sumatera Selatan dijadikan satu Daerah Militer dibawah pimpinan A.K. Gani sebagai Gubernur Militer yang juga berkedudukan di Kota Curup. Akibat agresi Militer Belanda tersebut, Gubernur M. Isa, Gubernur Muiliter A.K. Gani dan Residen M. Hazairin menyingkir ke Kota Muara Aman dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dipindahkan ke Kota Muara Aman.

Pada tanggal 26 November 1949, di Bengkulu Selatan dibentuk satu Delegasi Militer dibawah pimpinan Letnan Kolonel Barlian, Komandan Sub Territorium Bengkulu, untuk menerima serah terima seluruh daerah Bengkulu dari Belanda. Delegasi ini sampai di Kota Bengkulu pada tanggal 29 November 1949, pada tanggal 30 November 1949 sampai di Bengkulu Delegasi Pemerintahan Sipil dari Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Mr. Hazairin, Wakil Gubernur Militer Daerah Istimewa Sumatera Selatan.

Sejak tanggal 2 Desember 1949 dari Kota Bengkulu, Komandan Sub Territorium Bengkulu memberikan instruksi seperlunya mengenai segala hal yang menyangkut pengisian daerah-daerah yang akan ditinggalkan pasukan Belanda.

Mulai tanggal 7 sampai dengan 10 Desember 1949 TNI mengisi kembali tempat-tempat yang telah ditinggalkan Belanda, yaitu pada tanggal 8 Desember 1949 TNI masuk ke Kepahiang dan Curup, 10 Desember masuk ke Muara Aman dan 11 Desember 1949 masuk ke Kota Bengkulu, sehingga mulai tanggal 11 Desember kekuasaan Belanda dalam wilayah Keresidenan Bengkulu telah berpindah kembali kepada Negara Republik Indonesia (NRI).

Pada tanggal 11 Desember 1949 juga dikeluarkan 1 (satu) Maklumat kepada seluruh penduduk dalam Keresidenan Bengkulu yang ditandatangani oleh Mr. Hazairin, Residen Bengkulu, dan Barlian, Letnan Kolonel Komandan Sub Territorium Bengkulu, yang berbunyi :

MAKLUMAT
1. Diberitahukan kepada seluruh penduduk Daerah Bengkulu, bahwa mulai tanggal 11 Desember 1949, kekuasaan Belanda dalam Wilayah Territorial Bestuurs Adviseur Bengkulu (TBA) di Keresidenan Bengkulu telah berpindah kembali seluruhnya kepada Negara Republik Indonesia (NRI).
2. Dengan pemindahan kekuasaan itu, maka sempurnalah sudah pelaksanaan “cease hostilities” (penghentian perusuhan) antara Belanda dengan Republik Indonesia bagi daerah Bengkulu (bagi lain-lain daerah Republik sedang disempurnakan), sehingga dengan demikian bersihlah jalan menuju pemindahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda dan Negara Republik Indonesia (NRI) kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) yang akan berlaku beberapa minggu lagi.
3. Dengan pemindahan kedaulatan itu, maka NRI akan menjadi negara bagian dalam RIS, dan akan berdiri pula perikatan kerja sama (uni) antara Kerajaan Belanda dan RIS yang merupakan pertalian persahabatan yang sangat akrab.
4. Diperintahkan kepada tiap-tiap orang bahwa kita bangsa Indonesia tidak lagi bermusuh-musuhan dengan bangsa Belanda , dengan demikian tentu juga tidak lagi bermusuh-musuhan dengan orang-orang yang pernah bekerja sama atau membantu Belanda selama perjuangan antara Republik Indonesia dengan Belanda pada masa sedih yang telah silam.
5. Sekarang diseluruh daerah Bengkulu dipertanggungjawabkan kepada TNI buat menjaga dan menjamin ketertiban umum, ketenteraman dan keselamatan bagi semua orang tidak pandang siapa dia, meskipun bekas penghianat bangsa sekalipun. Dipermaklumkan, bahwa TNI tidak dibolehkan lagi mencampuri urusan Kepolisian biasa dan pemerintahan umum.
6. Keselamatan Jiwa, harta benda, rumah tangga dan perekonomian (perusahaan, perdagangan dan lalu lintas) dijamin oleh pemerintah NRI dengan semua alat-alat kekuasaannya.
7. Tidak dibolehkan orang merasa cemas atau takut atau was-was terhadap sesuatunya, jika ada perasaan yang serupa itu hendakla lekas dikemukakan kepada alat-alat pemerintahan.
8. Sebaliknya, tidak di izinkan orang mengadakan provokasi (bisikan-bisikan, hasutan-hasutan, kelakuan, dan perbuatan permusuhan) yang akan mendatangkan kekacauan, kecemasan, ketakutan, pendeknya yang hendak menggangu ketenteraman dan rukun damai dikalangan penduduk.
9. Barang siapa yang mengadakan provokasai sebagai dimaksud itu, akan dikenakan hukuman berat, mungkin sampai hukuman mati.
10. Semua peraturan yang berlaku saat itu, meskipun aturan-aturan Pemerintah TBA tetap berlaku asal tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian Naskah Timbang Terima Kekuasaan yang telah ditandatangani tanggal 11 Desember 1949 dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI, semuanya berlaku sampai tiba waktunya diubah oleh yang berhak mengatur.
11. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu (DPB) dan Dewan Kota Bengkulu dalam bentuk dan susunanya pada tanggal 19 Desember 1948 diperpanjang usianya sampai ia dibubarkan secara resmi.
12. Dewan-dewan marga, kepala-kepala marga, kepala-kepala dusun, kepala-kepala pasar, datuk-datuk di kota Bengkulu, pemangku-pemangku, dan pegawai-pegawai mesjid, berdasarkan aturan yang ditandatangani 11 Desember 1949, meskipun sekali ada diantaranya yang mendapat pengakuan dari Pemerintah TBA tetap bekerja terus sampai semuanya itu diubah atau diganti (atas alasan-alasan yang syah) menurut peraturan NRI dalam daerah Bengkulu bagi semua urusan tersebut. Jika disesustu tempa terdapat kebimbangan disebabkan adanya dua orang atau lebih kepala adat (atau pegawai-pegawai agama) yang menganggap dirinya sama-sama berkuasa, maka jika tidak ada ukuran yang lain buat menentukan siapa yang berhak benar, akan diadakan pemilihan selekas-lekasnya. Dalam menunggu pemilihan, maka kepala adat (atau pegawai agama) yang ditunjuk oleh TBA itulah yang meneruskan pekerjaan buat sementara waktu.
13. Semua pegawai, meskipun yang diangkat oleh Pemerintah TBA tetap bekerja terus dalam pangkat dan derajatnya sebagai tercantum pada aturan tanggal 11 Desember 1949 sampai saat ini diadakan perubahan menurut “Naskah Timbang Terima Kekuasaan”.
14. Uang Belanda, uang NRI, uang daerah Dmiss, propinsi, dan keresidenan dipergunakan bersama-sama dalam bekas wilayah TBA tersebut atas kurs pasaran sampai urusan mata uang diatur lebih lanjut.
15. Rakyat dan semua penduduk dari seluruh lapisan, golongan partai dan kebangsaan, berkasih-kasihanlah kamu, hiduplah dengan tenteram, tolong-menolong, harga-menghargai, hormat-menghormati; hilangkan perasaan dendam, benci, dan permusuhan. Muda-mudahan Tuhan Yang Maha Esa menurunkan rahmat-Nya atas kita sekalian.

Pada tanggal 17 Agustus 1950 Negara RIS resmi dibubarkan dan dibentuk negara kesatuan baru yang diberi nama Republik Indonesia (RI), yang dibagi menjadi 10 provinsi yang mempunyai otonomi. Berdasarkan Undang-undang No. 3 tahun 1950 Junkto U. U No. 25 tahun 1959 ditetapkan sebagai keresidenan dalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.

Pada tanggal 27 Desember 1949 keresidenan Bengkulu pulih kembali dan Bupati M. Hasan diangkat sebagai Residen Bengkulu. Kota Bengkulu merupakan kota yang mati lagi dan terisolisasi sama sekali dari dunia luar. Setelah negara kesatuan Republik Indonesia baru terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1950, Pemerintah pusat hampir tidak memperhatikan keadaan didaerah, kabinet silih berganti sehinggah Pemerintah daerah terpaksa memecahkan keadaan daerahnya dengan caranya sendiri-sendiri, tanpa dana dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Keadaan terisolasi dan terbengkalai yang jauh dari sentuhan pembangunan selama lebih dari 30 tahun mengakibatkan daerah Bengkulu jauh ketinggalan hampir disegala bidang bila dibandingkan dengan daerah lain. Pada masa itu banyak orang Indonesia tidak mengetahui bahwa sebagian dari negara Kesatuan Republik Indonesia ini terdapat daerah Bengkulu yang merupakan komponen aktif dalam perjuanagan pembangunan bangsa dan negara Kesatuan RI.

Pada tahun 1950 sampai tahun 1966 adalah masa saling perebutan kekuasaan (kabinet) di antara partai-partai politik yang besar, di antaranya partai Masyumi, PNI, dan PKI dengan sistem demokrasi parlementer Eropa Barat. Sistem itu mengakibatkan tidak adanya stabilitas politik, inflasi, dan lambatnya rencana pembangunan.

Keadaan semakin mengkhawatirkan dengan timbulnya gerakan separatis “Republik Maluku Selatan”(RMS) dan gerombolan “Darul Islam” yang merongrong negara RI dan lainnya. Sehinggah terjadilah “Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia, atau dikenal denagn sebutan G. 30 S/PKI.

Pada tahun 1962 timbul Badan Perjuangan Bengkulu yang diprakarsai oleh sekelompok tokoh masyarakat daerah untuk menjadikan Bengkulu sebagai sebuah propinsi. Namun, perjuangan yang terjadi ditengah krisis politik dan ekonomi negara, ditambah dengan kuatnya pengaruh PKI pada pemerintah pusat di Jakarta. Dengan ditumpasnya G. 30. S/PKI dan terjadilah peralihan pemerintahan orde lama ke pemerintahan orde baru, membawa harapan pada perjuangan Bengkulu untuk menjadi provinsi harapan itu ternyata terwujud. Perjuangan selama ini dilakukan dengan gigih akhirnya berhasil.

Pada tanggal 18 November 1968, atas dasar UU No. 9/1967 Junkto Peraturan Pemerintah No. 20/1968, Keresidenan Bengkulu diresmikan menjadi salah satu Provinsi di Republik Indonesia yang ke-26 dengan Ali Amin sebagai Gubernur Bengkulu.

PENGERTIAN PARIWISATA

Pengertian dan Definisi Pariwisata

1. Pengertian wisata

Menurut Soetomo (1994:25) yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam maupun di luar negeri.

Saya kurang setuju dengan pendapat Soetomo, saya melihat ada kata yang perlu di rubah dalam definisi tersebut, yaitu kata keliling, dan kalimat kantor perjalanan di dalam kota. Karena menurut saya wisata itu tidak harus mengelilingi suatu tempat atau kota, bisa saja hanya melewatinya saja tanpa berkeliling. Selain itu perjalanan tidak harus dilakukan oleh biro atau kantor perjalanan, bisa saja perjalanan itu dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan menggunakan kendaraan pribadi atau umum yang statusnya bukan milik biro perjalanan. Kalaupun menggunakan biro perjalanan, letaknya tidak harus di dalam kota, karena biasanya orang lebih memilih kualitas pelayanan.

Jadi menurut saya wisaya adalah perjalanan yang dilakukan seorang atau sekelompok orang lebih dari tiga hari dengan menggunakan kendaraan pribadi, umum, atau biro tertentu dengan tujuan untuk melihat-lihat berbagai tempat atau suatu kota baik di dalam negeri maupun diluar negeri.

2. Pengertian Pariwisata

- Menurut A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.

- Menurut Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen
Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanent maupun sementara.

- Menurut Prof. Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.).
Pariwisata dalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.

3. Pengertian Wisatawan

Menurut UN. Convention Concerning Customs Facilites For Touring (1954) Wisatawan adalah setiap orang yang datang disebuah Negara karena alas an yang sah kecuali untuk berimigrasi dan yang tinggal setidak-tidaknya 24 Jam dan selama-lamanya 6 Bulan dalam tahun yang sama.

Dalam pengertian ini wisatawan dibedakan berdasarkan waktu dan tujuan yang disebut wisatawan adalah orang-orang yang berkunjung setidaknya 24 dan yang dating berdasarakan motivasi Mengisi waktu senggang seperti bersenang, berlibur, untuk kesehatan, studi, keperluan agama, dan olahraga, serta bisnis, keluarga, peurtusan, dan pertemuan-pertemuan.

Sedangkan ekskurionis adalah pengunjung yang hanya tinggal sehari di Negara yang dikunjungi tanpa bermalam. Pengertian ini paling banyak digunakan karena pembedanya tegas sehingga mudah dipahami antara pengunjung yang bisa disebut wisatawan, dan pengunjung yang hanya ekskurisionis saja.

4. Pengertian Kepariwisataan.

Kepariwisataan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pariwisata.

Hal-hal yang berhubungan dengan pariwisata hendaknya memenuhi syarat sapta pesona pariwisata, yaitu :

AMAN
  • Wisatawan akan senang berkunjung ke suatu tempat apabila merasa aman, tenteram, tidak takut, terlindungi dan bebas dari :

  • Tindak kejahatan, kekerasan, ancaman, seperti kecopetan, pemerasan, penodongan, penipuan dan lain sebagainya.

  • Terserang penyakit menular dan penyakit berbahaya la innya

  • Kecelakaan yang disebabkan oleh alat perlengkapan dan fasilitas yang kurang baik, seperti kendaraan, peralatan, untuk makan dan minum, lift, alat perlengkapan rekreasi atau olah raga.

  • Gangguan oleh masyarakat, antara lain berupa pemaksaan oleh pedagang asongan tangan jail, ucapan dan tindakan serta perilaku yang tidak bersahabat dan lain sebagainya.

TERTIB

Kondisi yang tertib merupakan sesuatu yang sangat didambakan oleh setiap orang termasuk wisatawan. Kondisi tersebut tercermin dari suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukkan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat, misalnya :
  • Lalu lintas tertib, teratur dan lancar, alat angkutan datang dan berangkat tepat pada waktunya.
  • Tidak nampak orang yang berdesakan atau berebutan untuk mendapatkan atau membeli sesuatu yang diperlukan
  • Bangunan dan lingkungan ditata teratur dan rapi
  • Pelayanan dilakukan secara baik dan tepat
  • Informasi yang benar dan tidak membingungkan

BERSIH

Bersih merupakan suatu keadaan/kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah, limbah, penyakit dan pencemaran. Wisatawan akan merasa betah dan nyaman bila berada di tempat-tempat yang bersih dan sehat seperti :

  • Lingkungan yang bersih baik di rumah sendiri maupun di tempat-tempat umum, seperti di hotel, restoran, angkutan umum, tempat rekreasi, tempat buangair kecil/besar dan lain sebagainya. Bersih dari sampah, kotoran, corat-coret dan lain sebagainya
  • Sajian makanan dan minuman bersih dan sehat
  • Penggunaan dan penyajian alat perlengkapan yang bersih seperti sendok, piring, tempat tidur, alat olah raga dan lain sebagainya
  • Pakaian dan penampilan petugas bersih, rapi dan tidak mengeluarkan bau tidak sedap dan lain sebagainya

SEJUK

Lingkungan yang serba hijau, segar, rapi memberi suasana atau keadaan sejuk, nyaman dan tenteram. Kesejukan yang dikehendaki tidak saja harus berada di luar ruangan atau bangunan, akan tetapi juga di dalam ruangan, misalnya ruangan kerja/belajar, ruangan makan, ruangan tidur dan lain sebagainya. Untuk itu hendaklah kita semua :
  • Turut serta aktif memelihara kelestarian lingkungan dan hasil penghijaun yang telah dilakukan masyarakat maupun pemerintah
  • Berperan secara aktif untuk menganjurkan dan memelopori agar masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penghijauan dan memelihara kebersihan, menanam berbagai tanaman di halaman rumah masing-masing baik untuk hiasan maupun tanaman yang bermanfaat bagi rumah tangga, melakukan penanaman poho/tanaman rindang di sepanjang jalan di lingkungan masing-masing di halaman sekolah dan lain sebagainya
  • Membentuk perkumpulan yang tujuannya memelihara kelestarian lingkungan.
  • Menghiasi ruang belajar/kerja, ruang tamu, ruang tidur dan tempat lainnya dengan aneka tanaman penghias atau penyejuk.
  • Memprakarsai berbagai kegiatna dan upaya lain yang dapat membuat lingkungan hidup kita menjadi sejuk, bersih, segar dan nyaman.

INDAH

Keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap dipandang disebut indah. Indah dapat dilihat dari berbagai segi, seperti dari segi tata warna, tata letak, tata ruang bentuk ataupun gaya dan gerak yang serasi dan selaras, sehingga memberi kesan yang enak dan cantik untuk dilihat.

Indah yang selalu sejalan dengan bersih dan tertib serta tidak terpisahkan dari lingkungan hidup baik berupa ciptaan Tuhan Yang Maha Esa maupun hasil karya manusia.

Karena itu kita wajib memelihara lingkungan hidup agar lestari dan dapat dinikmati oleh umat manusia.

RAMAH TAMAH

Ramah tamah merupakan suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati.

Ramah tamah tidaklah berarti bahwa kita harus kehilangan kepribadian kita ataupun tidak tegas dalam menentukan sesuatu keputusan atau sikat. Ramah, merupakan watak dan budaya bangsa Indonesia pada umumnya, yang selalu menghormati tamunya dan dapat menjadi tuan rumah yang baik. Sikap ramah tamah ini merupakan satu daya tarik bagi wisatawan, oleh karena itu harus kita pelihara terus.

KENANGAN

Kenangan adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya. Kenangan dapat berupa yang indah dan menyenangkan, akan tetapi dapat pula yang tidak menyenangkan. Kenangan yang ingin diwujudkan dalam ingatan dan perasaan wisatawan dari pengalaman berpariwisata di Indonesia, dengan sendirinya adalah yang indah dan menyenangkan. Kenangan yang indah ini dapat pula diciptakan dengan antara lain :

  • Akomodasi yang nyaman, bersih dan sehat, pelayanan yang cepat, tepat dan ramah, suasana yang mencerminkan ciri khas daerah dalam bentuk dan gaya bangunan serta dekorasinya
  • Atraksi seni budaya daerah yang khas dan mempesona baik itu berupa seni tari, seni suara dan berbagai macam upacara
  • Makanan dan minuman khas daerah yang lezat, dengan penampilan dan penyajian yang menarik. Makanan dan minuman ini merupakan salah satu daya tarik yang kuat dan dapat dijadikan jati diri (identitas daerah).
  • Cenderamata yang mungil yang mencerminkan ciri-ciri khas daerah bermutu tinggi, mudah dibawa dan dengan harga yang terjangkau mempunyai arti tersendiri dan dijadikan bukti atau kenangan dari kunjungan seseorang ke suatu tempat/daera/Negara.

5. Sejarah Pariwisata

Pengertian tentang Pariwisata dan wisatawan timbul diperencis pada akhir abad ke 17. Tahun 1972 Maurice Menberbitkan buku petunjuk “The True Quide For Foreigners Travelling in France to Appriciate its Beealities, Learn the language and take exercise. Dalam buku ini disebutkan ada dua perjalanan yaitu perjalanan besar dan kecil (Grand Tour dan Perit Tour).

Grand Tour di Inggris Mendapat arti yang berbeda yaitu dijadikan unsure pendidikan diplomasi dan politik. Pertengah abad ke-19 Jumlah orang yang berwisata masih terbatas karena butuh waktu lama dan biaya besar, keamanan kurang terjamin, dan sarananya masih sederhana, tetapi sesudah Revolusi Industri Keadaan itu berbuah, tidak hanya golongan elit saja yang bisa berpariwisata tapi kelas menengah juga. Hal ini ditunjang juga oleh adanya kereta api. Pada abad Ke-20 terutama setelah perang dunia II kemajuan teknik produksi dan teknik penerbangan menimbulkan peledakan pariwisata. Perkembangan terkahir dalam pariwisata adalah munculnya perjalanan paket (Package tour).


DAFTAR PUSTAKA

Yoeti, Oka. A 1994. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung : Angkasa.

Ridjal D. Samsul, 1997. Peluang Pariwisata Mutiara Sumber Widya, Benih Kecerdasan.

Soekardijo R.G 1997. Anatomi Pariwisata (memahami Pariwisata Sebagai “systemic Lingkage). Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

http://www.kebumen.go.id/data/program_daerah/sapta_pesona/saptapesona.htm

SEJARAH BENGKULU

Bengkulu Dalam Lintasan Sejarah

Oleh: Hakim Benardie Sabrie (http://www.metrobengkulu.com/?pilih=news&aksi=lihat&id=97)

Nama negeri Lu-Shiangshe (sekarang nama sungai Lusang) di Provinsi Bengkulu disebut dalam peta yang dibuat Strabo 63 sM- 21 M, seorang ahli Ilmu bumi bangsa Amasia Mesir, dan peta yang dibuat Claudius Ptolemaeus 127-151 M, seorang ahli ilmu bumi bangsa Yunani yang ditemukan 165 M. Claudius Ptolemaeus adalah putra kelahiran Iskandariah Mesir dan tinggal di Alexandaria, menyebutkan dalam peta adanya “Golzden Chersonese” Pulau Emas di Jabadiou, sebagai mana yang juga disebut dalam kitab Ramayana dengan istilah Yavdvipha atau javaviva. Pencari emas yang berlomba-lomba inilah nantinya banyak menyebar keseluruh pelosok negeri.

Dua naskah kuno lainnya yang menceritakan tentang negeri Lu-Shiangshe, pertama didalam Kitab Taurat (Perjanjian Lama) yang ditemukan di negeri Syriah (Suriah) ± 350 sM. Kisah ini menceritakan bahwa “Nabi Silaiman as (± 600 sM) pernah memerintahkan pelaut Phoenisia untuk berlayar keseluruh penjuru dunia, mencari ophir (tambang emas)”.

Peta pelayaran kuno yang dibuat berdasarkan tulisan geograf Starbo (63 sM - 21 M) merupakan peta jalur pelayaran dari Eropa ke Cina, yang menyebutkan adanya rute pelayaran dunia melintasi Selat Sunda (Indonesia) untuk sampai ke negeri Cina. Idrisi atau Edrisi (1099 – 1154 M) lahir di Ceuta, seorang ahli Ilmu Bumi (geografi) bangsa Arab-Sepanyol masa pemerintahan Roger II. Risalah yang dibuatnya adalah merupakan kumpulan isi terpenting dari buku-bukunya terdahulu, juga merupakan gabungan dan lanjutkan dari karya Ptolomeus dan Al Masudi tentang peta bumi dan pelayaran.

Edrisi membuat risalahnya berdasarkan laporan-laporan asli yang dikirimkan oleh para peninjau yang dikirimkan keberbagai negeri untuk menguji kebenaran bahan laporan tersebut. Dengan perbandingan yang kritis Edrisi telah menunjukan suatu pandangan yang sangat luas dan memberikan pengertian mengenai kenyataan hakiki tentang kebulatan bentuk bumi. Ia juga berhasil menentukan sumber-sumber air sungai Nil yang berasal dari daratan tinggi khatulistiwa Afrika, dan dia berhasil membuat konstruksi bulatan langit dan peta dunia dalam bentuk cakra (Kedua-duanya terbuat dari perak).

Peta pelayaran 1411 M (merupakan peta pelayaran) yang hanya menyebut beberapa negeri yang disinggahi perahu layar pemiliknya. Di Pulau Sumatera hanya terdapat kota pelabuhan Pasee (NAD), Andripura (Indrapura, Riau), Manincabo (Padang, Sumbar), Lu-Shiangshe (Provinsi Bengkulu), Krui, Liamphon (Lamphong atau Lampung, Provinsi Lampung), Luzupara (Kemungkinan daerah Tulang Bawang atau Manggala), Lamby (Jambi), dan nama negeri Crïviyäyâ terletak di Musi Selebar. Peta lainnya yang dibuat oleh Petrus Bertius dan Jodocus Hondius pada tahun 1618 M dan peta tahun 1740 M yang diterbitkan Matthnum Seutter.

Bangsa China Datang Tahun 225-216 SM

Di wilayah Lais, Ketaun dan Bintunan (baca: Peta zaman Belanda) disebutkan bahwa didaerah ini telah bermukim sebanyak delapan Kepala Keluarga (KK) etnis China (Cung Kuo Jen), 40 warga etnis China (Chi Au Sen), dan sejumlah keturunan dari keturunan etnis China (Chi Au Sen Se Pat Tay), memiliki aktifitas berdagang emas dan hasil bumi. Mereka rata-rata memiliki keterampilan pandai emas (tukang emas yang membuat perhiasan), selain pedagang hasil bumi. Sedangkan penduduk lainnya adalah petani kebun yang makmur.

Jika perjalanan kehidupan penduduk ini kita lihat dari kilas balik (Flash back) sejarah negeri Bengkulu, maka bangsa China telah datang kenegeri ini sejak tahun 225-216 sebelum Masehi (sM) atau 147–138 Caka) yang berasal dari negeri Hyunan (China daratan).

Mereka inilah yang pertama kali mendirikan negeri bernama Lu-Shiangshe yang berarti sungai kejayaan atau sungai yang memberi kehidupan / harapan atau sungai emas. Sedangkan penduduknya, mereka menyebut diri dengan sebutan Rha-hyang atau Ra-Hyang atau Re-Hyang atau Re-jang.

Kata Lu-Shiangshe ini selanjutnya berubah menjadi Lusang (Sungai Lusang?), sebagaimana juga kata Fort Marlborough berubah menjadi Malabero, dan di Jokya kata ini berubah menjadi Malioboro. Evolusi bahasa seperti ini di Bengkulu sangat banyak, termasuk kata Cat Twon menjadi Ketahun, dan Bin to Nine menjadi Bintunan, dan kata Bin to Hand menjadi Bintuhan.

Sebelum pendatang ini tiba (225-216 sM atau 147-138 Caka) di Bengkulu (Wilayah Bengkulu Utara), memang telah ada penduduk Re-jang yang menghuni di sekitar daerah Lais, Bintunan dan Ketahun. Sedangkan pendatang baru, nampaknya merupakan generasi penerus dari penambang yang tiba lebih awal pada abad ke- III sebelum Masehi (sM)..
Suatu hal yang menarik adalah ditemukannya mata uang China yang bertuliskan Chien Ma berangka tahun 421 Masehi di Bengkulu Utara (Pulau Enggano). Mata uang yang sama juga ditemukan di Criviyaya atau Criwiyaya (Baca: Palembang) dan di Tarumanagara (Baca : Jakarta).

Dari kata CHIEN MA inilah muncul kata Cha-Chien (Caci = uang dalam bahasa Rejang), Mo-Chien (Monce = uang dalam bahasa Bengkulu kota), Tha-Chien (Tanci = uang dalam bahasa Manna). Seorang bhiksu China bernama Fa-Hien atau Pa-Shien tiba di Nusantara pada tahun 414 Masehi dalam rangka kunjungannya ke negeri seribu pagoda India, dia singgah di- Criviyaya (Sriwiyaya) Palembang dan Tarumanagara (Jakarta).

Fa-Hien ini juga menceritakan tentang adanya pulau khayal, karena dia pernah transit (singah) di Pulau Enggano (Bengkulu Utara), Maladewa Srilangka dalam perjalanannya menuju India. Sebagai mana hal yang sama juga diceritakan Tome Pires dalam buku “Suma Oriental” ditulis pada tahun 1515, dan Pigafetta 1521 menyebutkan pulau Enggano dengan kata OCOLORE (Pulau yang dihuni oleh wanita-wanita saja).

Jika ditelaah dari kata Enggano maka kata ini diambil dari bahasa Mon (Hyunan China daratan) artinya rusa bertanduk. Ini menunjukkan bahwa wanita dipulau itu berdandan rambut berkepang (Sanggul) dua yang menonjol keatas, sebagai mana juga menjadi trend pada wanita China pada masa itu.

Sumber lain menyebutkan wanita-wanita dari Maladewa (Srilangka) juga banyak tinggal atau menjadi budak disana. Tentunya kita tidak tau persisnya bagai mana, namun cerita pulau Enggano sempat mendunia menjadi pulau Khayal. Ada pula yang melukiskan sebagai kerajaan yang hanya diperintah dan dihuni oleh wanita-wanita saja.

Kedatangan etnis India tahun 264-232 sM, dan etnis China tahun 225-216 sM ke Nusantara (Pha-mnalayu) khususnya ke Bengkulu dan Banten (termasuk Jakarta), telah membuat goresan sejarah tersendiri pada masyarakat Bengkulu. Etnis China ini datang ke Nusantara (Pha-mnalayu) secara bergelombang, bersama dengan datangnya etnis India, mereka datang dan menyebar dari Lu-Shiangshe (Baca: Bengkulu), ke-negeri Phalimbam (Baca : Banten), negeri Da-ayak (Kalimantan, dan negeri Pone (baca : Sulawesi).

Selanjutnya berasimilasi dengan penduduk asli dan pendatang lainnya, hingga saat ini.
Jika diperhatikan gelar yang diberikan masyarakat Bintunan kepada Pasirah Mardjati alias Ratu Samban, maka gelar ini jelas-jelas berbau bahasa China. Karena kata Sam berarti tiga (3), sedangkan Ban berarti Cheban atau sepuluh ribu (10.000).

Dengan demikian gelar kata RATU SAMBAN berarti; Ratu = Raja atau orang yang sangat dihormati, Samban = tiga puluh ribu. Gelar yang disandangnya ini secara jelas menunjukkan jasa pengorbanan yang diberikan Marjati kepada rakyat Bengkulu Utara, sesuai dengan beban pajak yang akan dipungut kolonial Belanda sebesar 30.000 Golden.